Diberikan Kemenpan RB

Pertama Secara Nasional , Kapolresta Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, menerima Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam Bidang Pelayanan Pembuatan Sim

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Meraih peringkat pertama layanan prima kepada masyarakat, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, menerima Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam Bidang Pelayanan Pembuatan Sim
 dan Pembuatan SKCK atas Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro Tahun 2020, Selasa, (16/02/2021) di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Penerimaan penghargaan tersebut, diserahkan Menpan RB melalui Prof Dr Diah Natalisa MBA selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada 12 Polres, Polresta, Polrestabes dan Polresta yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI, dan Tjahjo Kumulo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Acara tersebut juga disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Kepala Badan Narkotika Nasional
 Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT
) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, para Pejabat Mabes Polri serta disaksikan Para Kapolda dan PJU Polda seluruh Indonesia
 dan Budi Rahardjo Slamet Direktur Utama Jasa Raharja
 Persero, para Kapolres, Kapolresta se-Indonesia

Penerimaan  penghargaan itu, juga disaksikan secara virtual para PJU serta para Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Jasman SE di ruang Bunga Kiambang Lantai III Mapolresta Pekanbaru.

Dalam penerimaan perhargaan pelayanan prima predikat (A) itu, Menpan RB menobatkan Polresta Pekanbaru menjadi Juara I Peringkat Pertama dengan Predikat A, dalam katagori pelayanan prima bidang Pembuatan SIM dan SKCK secara Nasional tahun 2020 dari Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro Tahun 2020.

Sementara peringkat kedua diraih oleh Polresta Palembang, III Polrestabes Bandung, IV Polresta Cirebon, V Polres Malang, VI Polrestabes Surabaya, VII Polrestabes Sidoarjo, VIII Polres Gresik, IX Polres Malang Kota, X Polres Banyuwangi, XI Polres Kulon Progo dan XII Polres Sleman.

Pada acara tersebut, Menpan RB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), juga memberikan penghargaan kepada 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik atau A- Minus.Yakni 

1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak
    Kota
8. Polresta Yogyakarta, 
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara, 
12. Polres Cilacap, 
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai
      Selatan
16. Polres Jepara, 
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang
      Kota
26. Polres Mojokerto
      Kota
27. Polres Musi
      Banyuasin
28. Polres Ogan
      Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan
      Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas,
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota,
35. Polres Subang, 
36. Polres Sukabumi
       Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung.

Sebelum acara penyerahan penghargaan tersebut dimulai, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'aruf Amin menyampaikan kata sambutannya di hadapan para Menteri, Kepala Lembaga Negara, Kapolri para Pejabat Utama Mabes, Kapolda dan Polresta Metro, Polrestabes, Polresta, Polres Metro di seluruh Indonesia yang menyaksikan secara virtual menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin selama ini dengan baik.

"Saya sampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi dan sinergitas yang telah diberikan Kementerian Pan RB bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas terselenggaranya hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkungan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro tahun 2020. Dan secara khusus saya ucapkan selamat kepada unit penyelenggara di lingkungan Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro yang sudah berkolaborasi mendapat penghargaan untuk 12 Polres melakukan pelayanan prima dan 40 Polres dengan kategori sangat baik saat ini," ujar Ma'aruf Amin.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengatakan dirinya percaya dengan adanya penghargaan tersebut dan bukan saja karena terbaik, namun juga tercakup dalam kepercayaan masyarakat dapat terpenuhi. 

Lantaran itu, dirinya mendorong kepada Polri, untuk terus meningkatkan prestasi dan dedikasi yang tinggi menjadi role model dalam memberikan pelayanan terbaik lingkungan Polri dan instansi pemerintah lainnya.

"Bagi unit kerja yang belum berhasil di kelembagaan, saya minta agar terus berbenah diri dan berupaya untuk mengejar dan memperbaiki kekurangan," papar M Amin. 

Menurut Amin, momen apresiasi kinerja pelayanan Polri tersebut, dinilai secara kelembagaan kinerja Polri dalam rangka menunjang transformasi Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan sesuai dengan perkembangan dunia yang sangat cepat dalam era teknologi, informasi dan komunikasi saat ini membawa seluruh aparat negara dan instansi pemerintah harus berkemampuan menguasai teknologi yang dihadapi saat ini ini.

"Penguasaan teknologi dan komunikasi adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi bagi peningkatan kinerja Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,"  ujar M Amin.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang disampaikan Prof Dr Diah Nalisa MBA selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menjelaskan, bahwa evaluasi unit penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan amanat undang-undang amanat nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada pasal 7 ayat huruf c.

Dimana Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara, diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik, yang tujuannya untuk pelayanan unit dalam pelayanan publik, sebagai percontohan atau role model bagi unit pelayanan publik dan instansi pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akhirnya akan mendorong ekonomi dan juga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Prof Dr Diah Nalisa juga menyampaikan bahwa pemantauan evaluasi dan kinerja pelayanan di lingkup Polres, Polresta Polrestabes dan Polres Metro, termasuk ke dalam lingkup kementerian lembaga, karena di bawah pembinaan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun karena cakupan yang sangat banyak dibandingkan instansi lainnya, sehingga penyampaian hasil evaluasi kinerja polri dilakukan secara khusus.

Diah Nalisa menerangkan dalam laporan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Polres Polresta Poltabes dan Polres Metro Tahun 2020, adalah sebagai berikut penetapan lokus evaluasi Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro adalah berdasarkan keputusan Menteri Pan RB nomor 366 tahun tahun 2020 tentang penetapan unit penyelenggaraan Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres metro yang ditetapkan sebanyak 209 sebagai unit pelayanan dibidang Satlantas yaitu Layanan SIM dan Unit Pelayanan Intelkam yaitu layanan SKCK.

Kedua jenis layanan ini ditetapkan sebagai lokus evaluasi, karena dianggap sebagai layanan kas dan juga mendasar dari pola dasar garis Polri, untuk menjalankan aplikasi dari Deputi Kemenpan RB bekerja sama dalam organisasi dan tata laksana pemerintah provinsi pada wilayah I wilayah II dan wilayah 3 yang ditetapkan berdasarkan keputusan sekretaris Kementerian Menpan RB nomor 18 tahun 2020 tentang tim evaluator dan evaluasi pelayanan publik.

"Kerjasama ini dilakukan sejak tahun 2018 lalu, yang bertujuan untuk menambah kapasitas jumlah evaluator luasnya cakupan penyelenggaran layanan publik yang dievaluasi," sebut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB. 

Tidak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada biro organisasi dan tata laksana pemerintah Provinsi di wilayah 1, 2 dan 3 atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan evaluasi tersebut.

Terkait itu, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'aruf Amin, Para Menteri, Menteri Menpan RB Tjahjo Kumolo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Prof Dr Diah Nalisa, para Menteri, Kepala Lembaga Negara, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, para Pejabat Utama Mabes, Kapolda dan Polresta Metro, Polrestabes, Polresta, Polres, atas kehadirannya baik secara fisik dan virtual dalam penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima atas Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro Tahun 2020. 

Kapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Menteri Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Prof Dr Diah Nalisa Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, yang sudah melakukan penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima, atas Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro Tahun 2020. 

Dikatakan Kapolri, selaras dengan itu, pihaknya bersama jajaran Polri, pada tahun ini telah menyusun road map terkait reformasi dan birokrasi di tubuh Polri, yang dimulai pada tahun 2020 hingga 2024 yang diselaraskan dengan rancangan pembangunan jangka panjang Polri dan merujuk dengan Road Map Kemenpan RB yang bertujuan mewujudkan pelaksanaan Good Governance dengan sasaran birokrasi bersih, akuntable, siap melayani serta pelayanan publik prima.

"Ini juga tentunya seperti yang sudah kami sampaikan dalam Fit Proper and Test di Komisi II DPR RI.Dimana, kami terus berupaya meningkatkan program pelayanan publik yang prima, dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital, sesuai harapan masyarakat. Hal ini, dalam rangka memangkas rentang birokrasi seperti antrian dengan memanfaatkan teknologi informasi secara online tanpa datang ke tempat pelayanan bisa dilayani dengan baik hingga selesai," terang Kapolri.

Lantaran itu, Kapolri berharap kedepannya jajaran Polri, khusus dalam pelayanan masyarakat, agar bisa menerapkan kemajuan teknologi informasi digital tersebut dengan baik, sehingga pelayanan publik yang diberikan Polri kepada masyarakat, dapat berjalan dengan cepat, singkat dan tidak memerlukan waktu banyak untuk antri dan lainnya.

Selain itu, Kapolri menyebutkan pihaknya juga saat ini sedang melakukan peningkatan pelayanan sarana dan prasarana pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk peningkatan integritas dan wilayah bebas dari korupsi dalam sistim manajemen mutu dan kontrol pelayanan publik serta peningkatan status wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih pada seluruh setra layanan publik akan menjadi target Polri.

"Bahkan kami juga akan menyiapkan delivery system, sehingga masyarakat betul-betul merasakan pelayanan Kepolisian yang menjadi obesisi dan cita-cita kita," ujar Kapolri.

Lanjut Kapolri, pelayanan-pelayanan yang terintegrasi tersebut akan terkoneksi dengan sistem big data Polri dan terkoneksi di institusi hingga ke Kementerian terkait, Disdukcapil dan kominfo, BNPT dan instutusi lainnya, sehingga bisa mendaptakan data yang lengkap dengan memanfaatkan teknologi informasi digital tersebut dengan baik.

"Selain itu, kami juga akan meningkatan sinergitas dengan semua pihak, termasuk dengan aparat pemerintah daerah, dalam peningkatan pelayanan publik Seperti bekerjasama dengan pelayanan satu pintu dengan dinas terkait atau mal-mal pelayanan publik di daerah," ujarnya Kapolri.

Terakhir, Kapolri juga menucapkan kepada 12 dan 40 Polres, Kaporesta, Kapolrestabes dan Polres Metro, yang sudah memberikan pelayanan terbaik dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai hasil evaluasi yang diberikan oleh Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB saat ini di seluruh Indonesia.

"Sedangkan kepada Polres, Polresta, Porestabe, Polres Metro dan bahkan Kepolisian Daerah lainnya, agar menselaraskan program pelayanan Polri yang telah disiapkan dengan memanfaatkan teknologi informasi digital ditiap titik-titik yang harus dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat," pungkas Kapolri.

Pantauan kegiatan tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif serta tetap memperhatikan protokol kesehatan hingga selesai pukul 10.50 WIB .(Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar